JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menegaskan bahwa penanganan kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kasus intimidasi siswa SMA oleh Ivan Sugianto akan dilakukan secara serius dan transparan.
Mahfud memastikan penyelidikan terhadap kasus judol di Komdigi akan mencakup seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Penanganan kasus judol di Komdigi akan menjangkau hingga otak dan jantung pelaku,” tulis Mahfud melalui akun X miliknya, Minggu, 17 November 2024.
Selain itu, Mahfud juga memberikan perhatian terhadap kasus Ivan Sugianto, tersangka yang memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Ia memastikan bahwa tersangka yang ditahan oleh pihak berwenang adalah pelaku asli, bukan pemeran pengganti seperti yang dikhawatirkan sebagian masyarakat.
“Ketika pelimpahan kasus ke Kejaksaan dilakukan, wajah Ivan akan diperlihatkan kepada publik tanpa masker untuk menghindari keraguan,” ujar Mahfud.
Mahfud memuji langkah Polri yang telah menangani kedua kasus ini sesuai prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Ia menilai, profesionalisme Polri mampu mematahkan spekulasi dan dugaan adanya sandiwara dalam proses hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kedua kasus ini agar keadilan benar-benar tercapai. “Partisipasi publik penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tegas Mahfud.
Dengan pernyataan ini, Mahfud berharap publik mendapatkan keyakinan atas kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan tindak pidana serius dan pelanggaran hak asasi manusia.
Komentar