Mantu Luhut Jadi Pangkostrad, Effendi Simbolon: Apa Hanya Mereka Saja yang Punya Kesempatan?

Seperti diketahui, penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa Jumat (21/1) kemarin.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat ditandatangani oleh Jenderal Andika.

“Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak),” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima rekan media, Sabtu (22/1).

Komentar