Marzuki Alie Polisikan AHY, Demokrat: Kami Tak Gentar Hadapi Pengkhianat!

JurnalPatroliNews – Jakarta,– DPP Partai Demokrat mengaku tak gentar menghadapi laporan polisi yang dilayangkan eks Sekjen Demokrat Marzuki Alie soal dugaan pencemaran nama baik. Marzuki dianggap sebagai pihak yang tak tahu diuntung.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyampaikan, memang terkait rencana laporan polisi dari Marzuki Alie hal itu dianggap sebagainya hak pribadi. Namun, ia menegaskan, Demokrat tak akan gentar.

“Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tau diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY,” kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Kamhar mengatakan, terkait para kader yang dipecat dari Demokrat sudah sesuai mekanisme organisasi. Keputusan tersebut sudah atas dasar alat bukti yang kuat.

“Bahwa mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeloko mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d’etre untuk itu atau pun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu,” tuturnya.

Dugaan soal kudeta pengambilan alihan posisi Ketum Partai Demokrat, kata dia, bukan lagi urusan internal partai belaka. Ia menuding hal tersebut sudah dimotori oleh pihak eksternal.

“Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah. Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat,” tandasnya.

Marzuki Alie melaporkan lima kader Partai Demokrat ke Bareskrim Polri. Satu di antaranya ialah Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri, siang tadi.

AHY yang juga putra Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan empat kader Partai Demokrat lainnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

“Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY,” kata Rusdiansyah.

Rusdiansyah menjelaskan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh AHY dan empat kadernya itu berkaitan dengan isu kudeta Partai Demokrat. Di mana kata dia, Marzuki Alie telah dituduh terlibat kudeta tersebut tanpa adanya bukti.

“Jadi klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujarnya.

Rencana laporan ini sebelumnya telah disampaikan olah Rusdiansyah sejak Rabu (3/3) kemarin. Ketika itu, dia menyampaikan bahwa Marzuki Alie membuat laporan ini untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya selaku pihak yang disebut berperan di balik rencana kudeta Partai Demokrat.

[suara.com]

Komentar