JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tetap berani dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta keluarganya.
Kritikus politik sekaligus Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf, menyoroti pentingnya peran KPK dalam memenuhi desakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, agar melakukan proses hukum terhadap keluarga Jokowi.
“Jika PDIP bergerak lamban, maka Jokowi dan keluarganya bisa semakin leluasa bertindak lebih jauh,” kata Faizal melalui akun media sosialnya, dikutip pada Minggu, 23 Februari 2025.
Pimpinan KPK sendiri menegaskan bahwa mereka tidak bisa langsung memenuhi permintaan Hasto untuk memeriksa keluarga Presiden tanpa adanya laporan resmi. Sebagai gantinya, KPK meminta Hasto melaporkan dugaan kejahatan hukum tersebut secara formal agar bisa ditindaklanjuti.
KPK diingatkan untuk bertindak adil dan tidak pilih kasih dalam menangani kasus korupsi di Indonesia, termasuk dugaan yang telah dilaporkan oleh masyarakat terkait keluarga Jokowi.
“Ibu Megawati harus turun langsung, memimpin jutaan kader PDIP mendatangi KPK, menuntut keadilan dan menyeret Jokowi serta keluarganya ke proses hukum,” ujar Faizal.
Sebelumnya, laporan mengenai dugaan KKN dan pencucian uang yang melibatkan keluarga Presiden sudah pernah diajukan ke KPK pada tahun 2022 dan 2024.
Kelompok civil society yang menamakan diri Nurani ’98 sempat melaporkan dugaan tersebut pada 10 Januari 2022. Selain itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga mengajukan laporan serupa pada 23 Oktober 2024.
Tak hanya itu, dugaan gratifikasi atau suap terkait penggunaan jet pribadi mewah oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, juga mencuat. Selain itu, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, istilah “Blok Medan” disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, anak dan menantu Presiden Jokowi.
Komentar