Megawati, SBY, Jokowi dan Prabowo: Sketsa Transisi dan Relasi Kekuasaan di Indonesia

Mega rupanya masih sakit hati terhadap SBY, sehingga ia tidak mau menghadiri pelantikan presiden SBY dan tidak pernah mengucapkan selamat kepadanya sampai sekarang. SBY dari Partai Demokrat waktu itu berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) dari Golkar. Menurut cerita, waktu itu Megawati pernahj menanyakan pada SBY apakah akan ikut dalam kontestasi pilpres, dan dijawab tidak. Cerita selanjutnya kita sudah tahu bersama, SBY menang dalam dua kali pilpres.

Majelis Permusyawaratan Rakyat pada periode 1999–2004 mengamendemen UUD 1945 yang memungkinkan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. SBY jadi Presiden Indonesia keenam setelah dilantik pada 20 Oktober 2004 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. SBY dicatat sebagai presiden pertama yang dipilih rakyat secara langsung.

Untuk masa jabatan yang kedua (2004-2009) SBY berpasangan dengan Prof. Boediono. Di pilpres 2004 SBY berhadapan lagi dengan Megawati (PDIP) yang kali itu berpasangan dengan Prabowo Subianto (Gerindra). Paslon ini dikenal dengan sebutan paslon Mega-Pro.

Sebagai catatan, sebetulnya pada 9 Mei 2008, Partai Gerindra menyatakan keinginannya untuk mencalonkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2009 saat mereka menyerahkan berkas pendaftaran untuk ikut Pemilu 2009 pada KPU.

Namun terjadi proses tawar menawar yang alot antara PDIP dan Gerindra yang akhirnya membuat Prabowo Subianto mengalah dan bersedia jadi calon wakil presidennya Megawati. Lalu keduanya, Prabowo dan Megawati, menandatangani apa yang disebut Perjanjian Batu Tulis. Perjanjian itu menyatakan bahwa:

Pertama, PDIP dan Gerindra mencalonkan Megawati sebagai calon presiden dan Prabowo sebagai calon wakil presiden dalam pemilu 2009. Kedua, bila terpilih, Prabowo dapat mengendalikan program dan kebijakan ekonomi Indonesia yang “berdasarkan asas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial”.

Ketiga, Prabowo dapat menentukan orang yang akan menjadi Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

Keempat, pemerintah yang dibentuk akan mendukung program kerakyatan PDIP dan 8 program aksi Gerindra untuk kemakmuran rakyat. Kelima, pendanaan untuk pemilu 2009 akan ditanggung 50% oleh Megawati dan 50% oleh Prabowo. Keenam, Megawati mendukung pencalonan Prabowo sebagai calon presiden pada pemilu 2014.

Kita bisa baca catatan sejarah politik kontemporer bahwa paslon Mega-Pro ternyata cuma dapat 27% suara dan kalah dari paslon SBY-Boediono yang diumumkan pada 25 Juli 2009. Faktanya Megawati dan juga Prabowo tidak hadir saat pengumuman penghitungan resmi tersebut padahal UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mengamanatkan setiap pasangan calon untuk hadir dalam menentukan hasil resmi pemilihan presiden.

Komentar