Meski Absen di Forum ICI, Pramono Tetap Konsisten Dukung Giant Sea Wall

GSW + Giant Mangrove Wall: Solusi Ganda

Menariknya, Pramono tak hanya menyokong GSW, tetapi juga mengusulkan pendekatan ekologis berbasis mangrove yang disebutnya Giant Mangrove Wall. Konsep ini menawarkan perlindungan alami berbasis ekosistem yang ramah lingkungan, sekaligus memperkuat daya tahan wilayah pesisir terhadap perubahan iklim.

Melalui pendekatan ini, Pramono ingin memastikan bahwa pembangunan fisik tak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Dasar Hukum dan Porsi Jakarta

Proyek GSW memiliki dasar hukum kuat melalui Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Percepatan PSN, serta dikuatkan oleh UU No. 23 Tahun 2014 terkait pembagian kewenangan pusat dan daerah.

Proyek ini juga masuk dalam RPJMN 2025–2029, mencakup bentangan sepanjang 946 km dari Tangerang hingga Gresik, dengan sekitar 11,2 km dialokasikan untuk wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI berencana mengintegrasikan pendekatan Giant Mangrove Wall dalam segmen Jakarta sebagai pelengkap struktur GSW utama.

Komitmen Nyata Akan Terus Berlanjut

Dengan segala dasar kebijakan, dukungan politis, dan pendekatan ekologis, bisa disimpulkan bahwa komitmen Pramono terhadap GSW bukan sekadar formalitas. Bahkan, rencana konkret tersebut diyakini akan tercermin dalam dokumen RPJMD DKI Jakarta yang kini tengah disusun.

Ketidakhadiran di satu forum tak lantas menghapus komitmen yang telah dibangun jauh lebih awal. Sebab dalam visi Pramono, yang paling penting adalah konsistensi kebijakan, implementasi nyata, dan keberpihakan terhadap masa depan Jakarta yang tangguh dan berkelanjutan.

Kini, Pramono dan Pemprov DKI tinggal menunggu langkah lanjutan dari pemerintah pusat untuk memulai tahapan realisasi proyek GSW di Jakarta.

Komentar