JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) diharap bisa ikut andil menjaga demokrasi dengan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden secara objektif.
Sebagai lembaga pengawas konstitusi, MK memiliki tanggung jawab penting dalam melaksanakan pemilihan umum yang adil, jujur, dan demokratis.
“MK harus mengawal demokrasi itu sendiri, juga menjaga proses dari penyelenggaraan pemilu tersebut,” ujar pengamat politik Citra Institute, Efriza, Jumat (19/4).
Efriza juga mengingatkan tentang fenomena di mana banyak tokoh politik berupaya menjadi amicus curiae di MK. Baginya, pandangan dari amicus curiae harus dipertimbangkan dengan serius oleh MK sebagai upaya untuk menjaga demokrasi.
“Penilaian-penilaian para amicus curiae tidak sekadar alat bukti semata melainkan juga hasil mencerna dan mempelajari realitas permasalahan dan memahami situasi politik pra dan pasca pemilu di masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, Efriza menekankan pentingnya MK dalam memilih amicus curiae dengan cermat, terutama dalam menangani kasus PHPU yang melibatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“MK juga mesti memahami, mengkaji, dan memilah-memilih amicus curiae yang dapat dianggap memenuhi kriteria,” tandas Efriza.
Komentar