Netralitas ASN Bermanfaat untuk Pelayanan Publik

JurnalPatroliNews – Denpasar,–  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa salah satu tugas KASN adalah menjaga Netralitas Pegawai ASN.

Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN, Selasa (27/10/20) KASN Bekerjasama dengan Indonesian Assosiation For Public Administration (IAPA) menggelar Webinar bertajuk “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi di Indonesia”.

Kegiatan yang juga digelar secara offline di Universitas Ngurah Rai, Denpasar ini merupakan rangkaian kegiatan Webinar yang telah dimulai pada tanggal 20 Oktober 2020.

Kegiatan ini diikuti oleh Gubernur Bali dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian Drh. Luh Ayu Aryani, M.P serta Rektor Universitas Ngurah Rai, Dr. Ni Putu Tirka Widanti, M.M.

Hadir sebagai Keynote Speaker, Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, MDA menegaskan peran ASN sebagai pelayan publik

“Bila orang sudah ditarik-tarik ke politik praktis maka kecenderungan seorang ASN untuk melayani publik akan berkurang” ujar Ketua KASN yang juga Ketua IAPA ini.

Lebih lanjut, Ketua KASN menghimbau para ASN untuk menjaga netralitas ASN sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik

“jagalah posisi netral (Netralitas ASN) agar kita bisa memberikan pelayanan publik dengan baik. Dengan menjaga netralitas makan ASN akan fokus bekerja dan program program pemerintah untuk masyarakat dapat segera terlaksana” himbau Ketua KASN

Senada dengan Ketua KASN, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Dr. Arie Budhiman M.Si yang memberikan materi pada kegiatan tersebut juga menjelaskan manfaat dari sikap netral ASN

“Netralitas ASN akan memberikan manfaat luar biasa ke seluruh pemangku kepentingan birokrasi, baik Pejabat Pembina Kepegawaian, ASN itu sendiri dan paling penting adalah bagi masyarakat” jelas Komisioner KASN

Peserta Webinar ini terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Bawaslu dan KPU Provinsi Bali, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Antusiasme peserta sangat terlihat melalui banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri. Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber lainnya yaitu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, Dr.Gede Santiasa dari IAPA. (***)

Komentar