JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut PAN tetap konsisten menghormati hak prerogatif tersebut sejak awal.
Pernyataan itu disampaikan Eddy saat menjadi tamu dalam podcast “Ruang Redaksi” Ahmad Kiflan Wakik, pada Senin, 23 Juni 2025.
“Pandangan kami dari dulu tidak berubah. Reshuffle adalah hak Presiden sepenuhnya. Kami dari PAN hanya fokus bekerja sebaik mungkin, sekuat tenaga dan setulus hati,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, bila kader dari PAN dipercaya untuk mengisi posisi di kabinet, maka hal tersebut disambut dengan rasa syukur. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan kepala negara.
“Syukurlah, selama ini kami menerima kabar baik. Presiden menyampaikan bahwa performa kader-kader PAN di kabinet dinilai positif. Pak Zulhas (Ketum PAN) juga telah mendapat masukan langsung terkait itu,” lanjut Eddy.
Beberapa indikator keberhasilan yang disorot PAN meliputi stabilitas ekonomi, surplus perdagangan, serta kemajuan dalam pengelolaan isu lingkungan. Eddy juga menyinggung lancarnya arus mudik Lebaran lalu sebagai salah satu bukti kinerja yang baik.
“Secara umum, kami menilai kader PAN telah menunjukkan kinerja yang bisa dibanggakan,” pungkas Eddy Soeparno, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi XII DPR RI—komisi yang membidangi sektor energi, lingkungan hidup, investasi, serta hilirisasi industri.
Komentar