Partai Buruh Minta Prabowo Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bagi kaum buruh, penolakan terhadap Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja sudah jadi harga mati. UU itu dinilai sangat merugikan kelas pekerja.

Pernyataan tegas ini dari Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, yang menyampaikan pendapatnya kepada media saat memperingati Hari Buruh Internasional di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Rabu (1/5/24).

“Kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas, menolak Omnibus Law harga mati, khususnya klaster ketenagakerjaan, harus dihapus,” tegas Iqbal.

Ia berencana untuk mengajukan usulan kepada pemerintah yang akan datang, Prabowo-Gibran, untuk mempertimbangkan aspirasi kaum buruh.

Karena, kata dia, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.  

“Keluarkan Perppu untuk klaster ketenagakerjaan, cabut dari Omnibus Law,” tandasnya.

Komentar