JurnalPatroliNews – Jakarta, – Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum juga mengumumkan siapa sosok calon wakil presiden pilihannya. Ada beberapa kandidat kuat yang disebut-sebut menjadi cawapres Prabowo seperti Gibran Rakabuming Raka, Erick Thohir, Yusril Ihza Mahendra, hingga Khofifah Indar Parawansa.
Yang menarik adalah salah satu kandidat tersebut yaitu Menteri BUMN Erick Thohir telah mengurus surat-surat sakti sebagai persyaratan menjadi cawapres. Misalnya Erick sudah membuat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang telah dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selain itu Erick juga mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan telah diterbitkan Baintelkam Polri.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut langkah Erick Thohir mengurus surat sakti tersebut untuk persiapan pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Saleh tak mau mengonfirmasi apakah Erick sudah pasti menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. Dia berkata langkah itu sebagai langkah berjaga-jaga.
Komentar