Pemerintah Klarifikasi Tunjuk Eks Tim Mawar Jadi Dirjen Bea Cukai

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penempatan Letjen (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menuai perbincangan hangat di tengah masyarakat. Latar belakang Djaka Budi sebagai mantan anggota Tim Mawar—unit khusus Kopassus yang pernah dikaitkan dengan kasus pelanggaran HAM era 1997–1998—membuat keputusan ini menjadi sorotan tajam.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Djaka Budi bukan tanpa alasan. Pemerintah, katanya, tengah mencari sosok yang memiliki karakter kuat dan keberanian tinggi untuk membenahi institusi yang selama ini dikenal rentan terhadap pelanggaran hukum, khususnya praktik penyelundupan dan manipulasi kepabeanan.

“Kenapa dari unsur militer? Karena Bea Cukai ini memerlukan figur yang tidak hanya berani, tapi juga mampu mengatasi tekanan internal dan eksternal,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

Ia menambahkan bahwa posisi strategis Bea Cukai yang tersebar di berbagai pintu masuk Indonesia membutuhkan pemimpin yang piawai menjalin koordinasi lintas instansi dan wilayah. Menurutnya, Djaka Budi memiliki rekam jejak yang mendukung untuk memenuhi tantangan tersebut.

“Pos pengawasan Bea Cukai itu ada di seluruh Indonesia, jadi kita butuh pemimpin yang bisa menjangkau semua lini, tidak hanya administratif, tapi juga dalam eksekusi di lapangan,” jelasnya.

Terkait status kemiliteran Djaka Budi, Prasetyo memastikan bahwa yang bersangkutan telah sepenuhnya pensiun dari militer dan tidak lagi memegang jabatan aktif di lingkungan TNI. Penunjukannya, kata dia, tidak melanggar ketentuan apa pun.

“Beliau sudah pensiun dan mengikuti prosedur sesuai aturan. Penugasannya bersih dari pelanggaran administratif maupun hukum,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya campur tangan Presiden Prabowo Subianto dalam pengangkatan ini, Prasetyo memberikan jawaban singkat namun diplomatis. “Itu keputusan bersama,” tuturnya.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap publik dapat memahami bahwa keputusan pengangkatan Djaka Budi didasarkan pada pertimbangan kapabilitas dan kebutuhan mendesak akan reformasi di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Komentar