Peraturan Bawaslu Soal Pilkada 2024 Akan Dibahas di Rapat DPR Besok


JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah berencana membahas soal Peraturan Bawaslu pada Senin besok (26/8).

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa dalam rapat yang digelar hari ini, hanya dilakukan persetujuan terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan kepala daerah, yang telah menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70.

“Jadi kita masih punya sisa lagi, besok pagi tetap kami rapat jam 10 pagi untuk membahas tiga PKPU dan tiga Perbawaslu. Tiga PKPU itu adalah satu masalah PKPU tentang logistik, kemudian kedua tentang dana kampanye, ketiga tentang kampanye,” kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Minggu (25/8).

Doli, yang berasal dari Fraksi Golkar, menambahkan bahwa Peraturan Bawaslu yang pertama akan membahas pengawasan pencalonan.

“PKPU harus disejajarkan dengan Perbawaslu yang mengatur pengawasan pencalonan,” jelasnya.

Komentar