Pernyataan Saksi Prabowo di MK: Bansos Lebih Dimanfaatkan Caleg untuk Meraup Suara, Bukan Capres?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, secara jujur mengungkapkan bahwa bantuan sosial (Bansos) lebih sering dimanfaatkan oleh calon anggota legislatif untuk memperoleh suara dibandingkan calon presiden-wakil presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Ace menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi.

“Kalau mau jujur, sebagai anggota legislatif tentu kami menginginkan setiap program-program dari mitra kami, kami juga ingin memiliki insentif electoral,” ucap Ace dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/24).

Komisi yang berkolaborasi dengan Kementerian Sosial ini menyatakan bahwa para caleg seringkali memanfaatkan distribusi Bansos untuk mengumpulkan suara.

“Terus terang saja lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif, daripada misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres,” ujar dia.

Ace juga mencatat bahwa pemanfaatan Bansos untuk kepentingan elektoral tidak hanya terjadi di Komisi VIII DPR RI, tetapi juga terlihat di Komisi X. Namun, Bansos dalam konteks Komisi X terkait dengan program pendidikan seperti Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pemanfaatan ini biasanya terjadi saat penyaluran bantuan. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dipahami sebagai upaya untuk menunjukkan hasil kerja anggota legislatif di daerah pemilihannya.

“Saya kira itu tidak salah, karena itu bagian dari memperjuangkan daerah pemilihan kami,” katanya.

“Karena itu kalau kemarin kita mendengar ada istilah pork barrel politik, justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif, dibandingkan dengan mohon maaf dalam konteks pemilihan presiden,” tambahnya.

Komentar