Perombakan Kabinet: Prabowo Tetapkan Kemenkeu di Bawah Presiden Langsung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi merombak struktur tugas dan fungsi kementerian di dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029, salah satunya dengan menempatkan Kementerian Keuangan langsung di bawah kendali Presiden.

Langkah ini mengubah aturan sebelumnya di mana Kementerian Keuangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang berlaku selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Keputusan penting ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih, yang ditandatangani pada 21 Oktober 2024.

“Pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 membawa perubahan tugas dan fungsi di beberapa kementerian atau lembaga,” bunyi bagian pertimbangan dari Perpres tersebut.

Mengutip informasi dari laman resmi Sekretariat Kabinet, peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kini dibatasi hanya untuk mengoordinasikan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain itu, kementerian lain seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Pariwisata juga berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan kini memang berada di bawah Presiden langsung.

Ya, benar, Kementerian Keuangan sekarang langsung di bawah Presiden,” ungkap sumber tersebut pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Komentar