Pidato Pertama Prabowo: Tekad Berantas Korupsi dan Dorongan untuk Persatuan

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Dalam pidato kenegaraan perdananya pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menekankan urgensi pemberantasan korupsi yang ia sebut sebagai ancaman serius bagi negara.

Menurut Prabowo, korupsi telah menggerogoti kepercayaan publik dan melemahkan sendi-sendi negara.

“Korupsi adalah musuh yang harus kita lawan bersama, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah nasionalisme di kalangan pengusaha yang terlibat dalam praktik-praktik korupsi.

“Masih ada pengusaha yang tidak memiliki rasa nasionalisme karena terlibat dalam korupsi. Kami harus memastikan mereka menjalankan bisnis dengan etika yang benar,” ujarnya.

Prabowo menambahkan bahwa negara harus menciptakan lingkungan usaha yang lebih etis dan berintegritas, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Prabowo turut menyinggung permasalahan sosial, terutama terkait rendahnya akses pendidikan bagi anak-anak di Indonesia.

“Masih banyak anak-anak kita yang belum mendapatkan pendidikan layak. Ini adalah kenyataan yang harus kita hadapi dan perbaiki bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya mencapai swasembada pangan dan energi dalam waktu 4-5 tahun ke depan, sebagai bagian dari visi besar pemerintahannya.

Menanggapi pidato tersebut, Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Prabowo.

“Pidato Presiden Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi korupsi, sebuah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan peran media sebagai pengawas dan penegak transparansi,” ujar Ketua Umum Forum Pemred SMSI.

Dar Edi juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengawal pelaksanaan etika bisnis di kalangan pengusaha, sebagaimana yang disampaikan Prabowo.

“Media harus berperan dalam menyoroti dan memberikan pengakuan kepada pengusaha yang menjalankan bisnis dengan etika yang benar, sekaligus mengkritisi mereka yang melanggar,” tegasnya.

Komentar