JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas dari masyarakat Aceh setelah mengambil langkah tegas dalam mengembalikan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek—ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
“Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah bersikap jelas dan berani berdiri di pihak kami,” ujar anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, Selasa (17 Juni 2025).
Nasir juga memuji sikap besar hati dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, yang menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Ini sikap kenegarawanan yang patut dihormati. Sikap mereka membuat masyarakat Aceh merasa dihargai dan akhirnya bisa bernapas lega,” tutur politisi dari Fraksi PKS itu, yang kini duduk di Komisi III DPR.
Ia menambahkan bahwa kini masyarakat menanti keputusan tersebut diformalkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum yang kuat. Keppres tersebut diharapkan akan secara resmi mencabut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang sebelumnya sempat menimbulkan kontroversi karena menyebut keempat pulau berada dalam wilayah Sumut.
“Kita semua berharap langkah bijak ini segera difinalisasi lewat Keppres, agar polemik yang sempat muncul benar-benar selesai secara legal dan administratif,” tutup Nasir Djamil.
Komentar