JurnalPatroliNews – Jakarta – Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran dipastikan tidak akan memengaruhi kelancaran program kerja di Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM).
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mendukung instruksi Presiden, termasuk terkait efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kami siap melaksanakan arahan Presiden Prabowo. Beliau adalah kepala negara yang memahami langkah terbaik untuk memajukan bangsa ini,” ujar Pigai pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pigai mengakui bahwa alokasi awal anggaran Kementerian HAM sebesar Rp64 miliar sempat dirasa kurang memadai, sehingga sebelumnya dia mengajukan tambahan hingga Rp20 triliun. Namun, seiring waktu, ia memilih untuk mengikuti kebijakan Presiden dan berfokus pada efektivitas pelaksanaan program.
“Kementerian HAM ini masih baru, tetapi kami terus bekerja keras, siang dan malam. Semua sudah disiapkan dan tinggal eksekusi,” lanjutnya.
Beberapa program prioritas yang sudah disusun antara lain penyusunan regulasi baru terkait HAM, seperti revisi Undang-Undang HAM dan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Selain itu, perhatian terhadap kelompok rentan dan upaya rekonsiliasi nasional akan tetap berjalan sesuai rencana.
“Komitmen kami untuk mendukung kebijakan HAM di level internasional juga tetap terjaga. Partisipasi dalam forum PBB setidaknya empat kali dalam setahun akan terus kami laksanakan,” pungkas Pigai.
Arahan penghematan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut mengamanatkan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.
Tak hanya pemerintah pusat, Inpres ini juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi nasional.
Komentar