Pramono Anung Tegas Tolak Poligami di Lingkungan ASN Pemprov DKI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024, Pramono Anung, menegaskan bahwa dirinya akan melarang praktik poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pernyataan ini ia sampaikan setelah menerima gelar kehormatan dari Dewan Kehormatan Adat Betawi, dalam acara yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Komitmen Monogami dalam Kebijakan Pemerintahan

Dalam kesempatan tersebut, Pramono yang kini akrab disapa Bang Nung setelah mendapat gelar kehormatan menyatakan bahwa selama ia menjabat, ASN di Jakarta tidak akan diizinkan untuk berpoligami.

“Selama saya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ASN tidak akan saya izinkan untuk melakukan poligami,” tegasnya dalam konferensi pers.

Pramono juga menegaskan bahwa ia secara pribadi adalah penganut monogami dan tidak mendukung praktik poligami dalam kehidupan rumah tangganya.

“Saya ingin menyampaikan dengan tegas, terutama dalam acara yang dihadiri banyak kaum pria tadi, bahwa saya adalah seorang penganut monogami sejati,” tambahnya.

Langkah Tegas bagi ASN Pemprov DKI

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah reformasi Pramono dalam menjaga etika dan profesionalisme ASN Pemprov DKI. Ia ingin memastikan bahwa aparatur negara yang berada di bawah kepemimpinannya tetap berpegang pada nilai-nilai keluarga yang sejalan dengan prinsip monogami.

Keputusan ini kemungkinan akan menjadi topik diskusi luas di kalangan ASN dan masyarakat, mengingat poligami masih menjadi perdebatan di berbagai lapisan sosial di Indonesia.

Namun, bagi Pramono, kebijakan ini sejalan dengan visi dan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang lebih berintegritas, profesional, dan berlandaskan prinsip keadilan gender.

Komentar