Rapat DPR, Pemerintah, Dan KPU, Arief: Projo Bukan Partai Politik!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Komisi II DPR RI, menggelar Rapat bersama Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan KPU, membahas persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/22).

Arief Wibowo, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, sempat ‘menyinggung kelompok relawan Pro Jokowi (Projo). Ia menilai, Projo bukan Partai Politik (Parpol), yang berkompetisi dalam Pemilu.

Ia menyampaikan hal itu, dalam rapat Komisi II DPR RI, yang membahas rancangan PKPU soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Arief menyinggung soal uji Publik yang pernah dilakukan KPU.

“Saya mengingatkan juga, sebelum uji Publik, seharusnya, ini sebenernya pernah dilakukan KPU masa lalu, ketika ketuanya Profesor Nazaruddin Sjamsuddin, belum ada aturan yang njelimet tentang Pemilu kita,” ujarnya.

Ia menyatakan, soal peserta Pemilu, yakni Partai Politik. Sementara, Projo itu bukan peserta Pemilu.

“Tetapi ketika KPU zaman itu memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa peserta Pemilu adalah Partai Politiknya, ini peserta Pemilu Partai Politik, Pak. Bukan Non-partai Politik, bukan Ormas, bukan LSM-LSM, Partai Politik, bukan Projo, Projo itu bukan Partai Politik,” katanya.

Komentar