Real Count Pilpres 2024 Mandek dari 22 Februari, Ini Penjelasan KPU

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa pembaharuan data terkini terkait hasil Pemilihan Presiden 2024 telah berhenti sejak tanggal 22 Februari 2024.

Hasyim Asy’ari, Ketua KPU, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh proses koreksi yang sedang berlangsung terhadap angka-angka yang tercatat dari formulir C.Hasil Plano di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id.

Menurut Hasyim, proses publikasi data dilakukan secara bertahap seiring dengan perkembangan hasil koreksi yang tengah dilakukan. KPU secara berkala mengunggah formulir C.Hasil Plano dari setiap TPS ke dalam situs tersebut.

“Kenapa enggak ditayangkan perkembangannya misalkan, ya karena masih ada yang belum sinkron. Maka bagi yang belum sinkron menunda dulu dan melanjutkan dengan yang sudah sinkron,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Sabtu (24/2/24).

Hingga Jumat, 23 Februari 2024 pukul 22.00 WIB, data yang ditampilkan oleh KPU terkait perolehan suara untuk Pilpres masih menunjukkan hasil perhitungan suara per Kamis, 22 Februari 2023 pukul 23:00 WIB, dengan tingkat keterlibatan mencapai 75,26% dari total 823.236 data TPS.

Adapun terkait Pemilihan Legislatif (Pileg), data terbaru yang dirilis KPU hingga Jumat, 23 Februari 2024 pukul 22.00 WIB, juga menunjukkan hasil perhitungan suara yang sama, yaitu per Kamis, 22 Februari 2023 pukul 23:00 WIB, dengan tingkat keterlibatan mencapai 62,09% dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasyim menjelaskan bahwa proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilpres 2024 di tingkat kecamatan telah mencapai 39,95%. Hingga 23 Februari pukul 02.00 WIB, proses rekapitulasi tersebut telah mencakup 2.905 kecamatan oleh 7.277 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Untuk Pilpres, kecamatan telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berjumlah 2.905 kecamatan atau setara dengan 39,92 persen,” ujar Hasyim.

Dia juga menambahkan bahwa 2.660 PPK masih dalam proses pleno rekapitulasi penghitungan suara (36,55%), sementara 1.712 kecamatan belum melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara (23,53%).

Sebanyak 120 PPLN telah menyelesaikan proses pleno rekapitulasi penghitungan suara (93,76%), sementara 4 PPLN masih dalam proses rekapitulasi (3,12%), dan 4 PPLN belum melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara (3,12%).

Komentar