JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan pelonggaran impor yang belum lama ini diluncurkan pemerintah dipandang masih jauh dari cukup untuk membangkitkan kembali sektor industri nasional yang lesu. Penilaian tersebut datang dari Piter Abdullah, Direktur Kebijakan dan Program di Prasasti Center for Policy Studies.
Menurutnya, upaya deregulasi hanya menyentuh permukaan persoalan. “Kalau sekadar deregulasi, kita cuma bicara soal kemudahan prosedur atau izin usaha. Padahal, akar masalahnya lebih dalam—terutama dalam aspek hukum yang selama ini masih bermasalah,” kata Piter saat berbicara kepada media, Senin, 30 Juni 2025.
Ia menekankan, kebangkitan industri lokal tidak bisa bergantung pada satu kebijakan tunggal. Butuh pendekatan menyeluruh dan terkoordinasi lintas sektor. “Solusi industri itu seharusnya dirancang dalam satu paket lengkap. Regulasi, insentif fiskal, hingga pembenahan hukum harus berjalan serentak,” tegasnya.
Piter juga mengingatkan bahwa kebijakan impor, bila tidak dikendalikan secara bijak, bisa menjadi bumerang. Terutama jika relaksasi dilakukan terhadap barang konsumsi jadi yang justru melemahkan daya saing produk dalam negeri.
“Kita memang masih sangat bergantung pada bahan baku dan barang penolong dari luar negeri. Itu penting. Tapi kalau yang masuk justru barang jadi, apalagi dalam jumlah besar dan tidak terkontrol, itu bisa mematikan industri lokal,” ujarnya.
Ia mengungkap, masuknya produk jadi impor, termasuk barang selundupan, telah memberi tekanan besar terhadap sejumlah sektor industri, terutama tekstil dan alas kaki. Kedua sektor tersebut kini mulai menunjukkan gejala kejatuhan akibat tak mampu bersaing dari sisi harga.
“Masalahnya jadi ganda ketika barang selundupan ikut membanjiri pasar. Produk dalam negeri, meski berkualitas, akhirnya kalah telak di pasar karena perang harga yang tidak sehat,” jelasnya.
Piter menyebut, gejala penutupan pabrik dan PHK massal di sektor tekstil dan alas kaki hanyalah sebagian kecil dari dampak yang kini mulai terlihat. “Situasi ini memperjelas bahwa sekadar melonggarkan aturan impor tanpa reformasi hukum dan strategi industri yang komprehensif hanyalah solusi semu,” pungkasnya.
Komentar