Ia juga menekankan pentingnya mengawal program 100 hari kerja pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Sobat Jarwo sangat berkepentingan memastikan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat dapat terealisasi. Untuk itu, kami akan mengambil langkah konkret,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata, Sobat Jarwo akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat Jakarta di lima wilayah ibu kota.
Langkah awal akan dimulai dari empat kelurahan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, yaitu Kelurahan Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Cempedak, dan Bali Mester.
Posko ini dirancang sebagai tempat warga menyampaikan keluhan terkait persoalan yang berhubungan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan lainnya.
“Posko ini adalah wujud partisipasi aktif Sobat Jarwo dalam membantu pemerintah daerah menangani permasalahan warganya. Kami berharap gerakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta,”
Komentar