Rencana PPN Jalan Tol Dikritik, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat.

Tommy, yang akrab disapa Tomkur, menilai upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan patut diapresiasi, terlebih di tengah tantangan ekonomi yang tidak ringan. Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat.

“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujar Tomkur, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila kebijakan PPN tersebut diterapkan. Ia menyoroti bahwa tarif jalan tol selama ini sudah mengalami kenaikan secara berkala.

“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” katanya.

Lebih lanjut, Tomkur meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan kajian yang komprehensif sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut. Ia menegaskan, selain aspek fiskal, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi.

“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara upaya meningkatkan pendapatan negara dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas, sehingga tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi pengguna jalan tol.