Revisi Kebijakan, Pemerintah Atur Izin Impor BBM per 6 Bulan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan merevisi kebijakan terkait izin impor bahan bakar minyak (BBM).

Nantinya, izin impor BBM akan diberikan dalam periode enam bulan, berbeda dengan aturan sebelumnya yang berlaku selama satu tahun. Evaluasi atas kebijakan ini pun akan dilakukan setiap tiga bulan guna memastikan efektivitasnya.

“Sejak saya bergabung dengan Kementerian ESDM, saya melihat perlunya perbaikan dalam tata kelola perizinan impor BBM. Oleh karena itu, kini kami mengatur agar izin tersebut berlaku setiap enam bulan dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan,” ujar Bahlil dalam pernyataannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa seluruh produksi minyak mentah dalam negeri wajib diolah di fasilitas pengolahan atau kilang dalam negeri. Dengan kebijakan ini, ekspor minyak mentah tidak lagi diizinkan.

“Sebelumnya, sebagian produksi minyak mentah diekspor ke luar negeri. Namun, di masa kami, kebijakan itu sudah dihentikan. Kini, minyak yang memiliki kualitas lebih tinggi akan digunakan untuk proses pencampuran atau blending guna memastikan bisa diolah di kilang dalam negeri,” jelasnya.

Bahlil juga mengakui bahwa beberapa jenis minyak mentah dalam negeri belum memenuhi spesifikasi untuk diolah langsung di kilang domestik. Namun, menurutnya, hal ini bisa diatasi dengan mencampurkan minyak berkualitas tinggi dengan minyak yang memiliki kualitas lebih rendah agar sesuai dengan standar refinery yang ada.

“Caranya adalah dengan melakukan blending antara minyak berkualitas tinggi dan minyak dengan kualitas yang lebih rendah agar sesuai dengan spesifikasi yang bisa diolah di kilang dalam negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa untuk menjamin ketahanan energi nasional, pemerintah berencana membangun tambahan kilang minyak serta memperluas fasilitas penyimpanan BBM guna meningkatkan cadangan energi dalam negeri.

“Saat ini, impor BBM kita masih cukup besar. Oleh karena itu, kami mendorong pembangunan kilang minyak tambahan agar kita memiliki cadangan energi yang lebih kuat dan sumbernya berasal dari dalam negeri sendiri. Namun, tentu ini memerlukan investasi yang sangat besar,” pungkasnya.

Komentar