Rocky Gerung Minta Aparat Waspada Tangani Kasus Meme Mahasiswi ITB

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengamat politik dan filsuf Rocky Gerung memberikan catatan kritis terkait penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS oleh kepolisian, atas dugaan penyebaran meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

Dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya pada Minggu, 11 Mei 2025, Rocky menyuarakan kekhawatirannya atas penanganan kasus tersebut. Ia mempertanyakan dampak lanjutan jika perkara ini benar-benar dilimpahkan ke pengadilan.

“Kalau meme seperti ini dibawa ke ranah hukum, berapa banyak karya serupa dengan interpretasi yang beragam harus diproses juga?” ujar Rocky.

Ia menilai bahwa ekspresi mahasiswa, termasuk melalui media visual seperti meme, adalah bagian dari ruang berpikir dan berkeseniannya. Karena itu, penegak hukum perlu bersikap cermat dan tidak gegabah dalam menyikapi bentuk ekspresi semacam ini.

Menurut Rocky, menjadikan meme sebagai objek hukum tanpa mempertimbangkan nuansa konteksnya bisa menciptakan ketegangan baru antara dua prinsip penting dalam demokrasi: kebebasan berekspresi dan supremasi hukum.

“Ini akan membuka kembali perdebatan klasik: mana batas antara seni dan politik?” tambah akademisi yang juga dikenal sebagai dosen filsafat ini.

Diketahui, SSS diduga menyebarkan gambar digital yang menampilkan Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi dalam pose yang dianggap kontroversial. Ia kini tengah diproses dengan jeratan UU ITE, khususnya Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1), serta Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Komentar