Seluruh Fraksi Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke tahap pengesahan dalam rapat paripurna.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

Dalam sesi pengambilan keputusan, seluruh fraksi yang hadir, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar, dan PDI Perjuangan, menyatakan persetujuan mereka terhadap RUU Minerba.

“Setelah kita mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, pemerintah, serta DPD RI, kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan RUU ini dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku?” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat tersebut.

“Setuju!” sahut para anggota Baleg secara serempak, disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

Dengan persetujuan ini, RUU Minerba akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan secara resmi menjadi Undang-Undang.

Komentar