Dari asumsi APBN kita tahu bahwa harga minyak mentah sekitar 82 dollar per barrel. Lalu dari perbincangan di media mainstream maupun media-sosial yang kita dengar, bahwa ada praktek komisi atau korupsi sekitar 2 – 4 dollar per barrel. Kalau impornya sejuta barrel sehari maka itu artinya 2 juta sampai 4 juta dollar per hari duit yang bocor (dikorupsi) dari importasi minyak.
Kita rupiahkan dengan kurs 16.300 rupiah per dollar, maka korupsi 2 juta dollar sama dengan 32,6 miliar rupiah per hari. Kalau korupsinya 4 juta dollar, artinya 65,2 miliar rupiah korupsinya dalam sehari. Setahun ada 365 hari, jadi dalam setahun ada sekitar 11,9 triliun sampai 23,8 triliun rupiah uang yang bocor. Buset.
Belum lagi korupsi yang dicomot dari pengadaan barang dan jasa, Jasa pengriman (shipping), asuransi, dan lain-lain. Tambah lagi dimana Pertamina belum menerapkan e-katalog, sehingga transparansi anggarannya masih sangat diragukan. Praktek mark-up harga sudah dianggap biasa saja, dianggap suatu kewajaran di Pertamina.
Membiasakan yang benar masih merupakan utopia. Tapi membenarkan yang biasa merupakan realitas sehari-hari. Jargon AKHLAK-nya BUMN jadi hal yang muskil untuk dipraktekkan dalam keseharian bisnis di lingkungan seperti Pertamina. Siapa pun yang berani-berani keluar dari pakem yang sudah “dianggap wajar oleh para senior” di sana, maka dia akan benar-benar dikondisikan untuk keluar dari lingkungan Pertamina.
Lalu kerugian yang 193,7 triliun dari skandal Riva dkk kemarin itu dari mana saja? Menurut kalkulasi pihak kejaksaan, dari: 1) kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri 35 triliun rupiah, 2) kerugian impor minyak mentah melalui broker 2,7 triliun rupiah, 3) kerugian impor BBM melalui broker 9 triliun rupiah, 4) kerugian pemberian kompensasi 126 triliun rupiah, 5) kerugian pemberian subsidi 21 triliun rupiah. Total 193,7 triliun rupiah.
Kejaksaan sudah benar memakai istilah “kerugian” sebesar 193 trilliun rupiah. Benar pula bahwa terjadi praktek korupsi di sana, tugas kejaksaan sekarang adalah menangkap siapa saja yang terlibat dan berapa uang yang diselewengkan? Dan masuk ke kantongnya siapa saja selain 9 anak muda yang sudah pakai rompi pink? Katanya mereka cuma para cecurut, siapa dong para bangsawan tikus yang sebenarnya?
Praktek ‘merugikan negara’ ini sudah berlangsung sejak 2018 sampai 2023, jadi selama 5 tahun. Makanya muncul angka hampir 1 quadriliun (seribu triliun) rupiah. Sehingga dengan demikian hebohlah dunia persilatan. Semua mata melotot.
Ada nama-nama besar, seperti menteri, pengusaha, politisi, pejabat dan mantan pejabat yang jadi terduga dan akhirnya tertuduh. Kita kaget juga. Tapi sebaiknya kita menunggu pihak kejaksaan yang memberi keterangan resmi. Supaya tidak suudzon.
Sambil menunggu aparat kejaksaan bekerja, mungkin ada baiknya kalau kita mulai menimbang-nimbang untuk mengganti kendaraan bensin kita dengan kendaraan listrik. Mulai membiasakan diri. Toh minyak bumi kita – menurut perhitungan BPS – bakal habis paling lama 18 tahun lagi.
Jakarta, Rabu 5 Maret 2025
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Komentar