Titiek Soeharto Desak Menhut Tindak Tegas Perusahaan Perusak Hutan: Meski Dibekingi ‘Bintang-bintang’

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), mengungkapkan kekecewaan sekaligus kemarahannya terhadap dugaan praktik pembalakan liar yang disinyalir memperparah banjir bandang di sejumlah daerah di Sumatera.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Titiek menyoroti temuan batang-batang kayu berukuran raksasa yang terbawa arus banjir.

Menurutnya, ukuran kayu tersebut menjadi bukti jelas bahwa kerusakan hutan berlangsung masif dan bukan persoalan sepele.

“Pohon berdiameter satu setengah meter itu butuh ratusan tahun untuk tumbuh. Siapa manusia di negeri ini yang begitu mudahnya menebang kayu sebesar itu? Apa salah pohon itu? Selama ini pohon memberi banyak kebaikan untuk manusia,” ucap Titiek dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga menyinggung kemunculan truk pengangkut kayu besar yang melintas di jalan raya hanya dua hari setelah terjadinya banjir bandang. Ia menyebut tindakan perusahaan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat.

“Ini menyakitkan, Pak Menteri. Dalam istilah Jawa, ini ‘ngece’—mengejek rakyat. Saat warga baru mengalami bencana, mereka justru lewat di depan mata kita. Itu sangat melukai hati masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Titiek kemudian meminta Menteri Kehutanan untuk menelusuri dan mengambil tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan hutan. Ia menolak langkah moratorium penebangan hanya sebagai solusi sementara.

“Temukan perusahaan itu, dan hentikan penebangan pohon-pohon besar. Bukan moratorium—karena bisa sewaktu-waktu dibuka lagi. Tapi hentikan total! Tidak boleh ada lagi pohon besar yang ditebang,” serunya.

Pernyataan Titiek mendapat dukungan terbuka dari anggota Komisi IV lainnya yang menyuarakan persetujuan dalam rapat.

Titiek juga menyinggung pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan, yang menurutnya ikut memperbesar risiko kerusakan lingkungan.

“Syarat-syaratnya harus diperketat. Jangan dibiarkan lagi seperti sekarang ini. Sudah cukup.”

Menutup pernyataannya, Titiek menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku tanpa memandang siapa pun yang berada di belakang perusahaan, termasuk bila ada pihak berpangkat jenderal atau ‘berbintang’ yang diduga mem-bekingi perusahaan nakal.

“Ke depan, jangan pedulikan siapa pun di belakangnya—mau jenderal berbintang atau siapa pun. Kita di sini mewakili rakyat Indonesia. Pak Menteri juga ditunjuk oleh Presiden untuk membela rakyat. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Kalau merugikan bangsa dan merusak hutan, tindak saja! Jangan takut. Kami ada di belakang Bapak.”