JurnalPatroliNews – Jakarta – Wacana mengenai pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk masalah pagar laut yang digulirkan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, saat ini dianggap belum perlu dilaksanakan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto, atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa belum ada kebutuhan mendesak untuk membentuk pansus tersebut.
Menurutnya, masalah pagar laut sebaiknya diserahkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, beserta aparat penegak hukum untuk menangani dan menyelesaikannya.
“Kita lihat dulu bagaimana perkembangannya. Kalau kementerian dan aparat sudah menyelesaikan masalah ini dengan cepat, rasanya tidak perlu ada pansus,” kata Titiek Soeharto di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Titiek juga menambahkan bahwa Komisi IV DPR masih memiliki banyak agenda lain yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, pembentukan pansus untuk pagar laut tidak dianggap sebagai prioritas saat ini, dan lebih baik memberikan ruang bagi KKP untuk menangani persoalan tersebut secara langsung.
“Masih banyak hal lain yang harus kita kerjakan. Jadi, tidak perlu mengalihkan energi kita untuk hal yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Menteri dan kementeriannya dengan cepat,” tutupnya.
Komentar