JurnalPatroliNews – Jakarta – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro pada Senin (19/8) diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD setempat, membawa sejumlah tuntutan yang menyasar kinerja dan fungsi DPRD.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, JPKP mengajukan beberapa tuntutan mendesak kepada DPRD Kota Metro. Mereka menuntut agar dugaan adanya permainan proyek oleh anggota DPRD diusut tuntas.
Selain itu, mereka juga meminta agar anggota dewan lebih fokus dan tidak terkesan mengantuk saat menjalankan tugasnya, serta melaksanakan fungsinya secara optimal dalam pengawasan.
JPKP juga meminta DPRD untuk tidak melakukan alih fungsi yang menyebabkan terminal tampak kumuh, banyak jalan berlubang, dan adanya dugaan kerugian negara dari pemasukan pasar Kopindo dan Ruko Sudirman.
Mereka mengangkat isu-isu terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak berfungsi dengan baik, seringnya banjir di Kota Metro, serta masalah-masalah seperti ratusan honorer yang dianggap tidak jelas, ijin mendirikan bangunan (IMB) yang amburadul, dan ketidakmerataan penerangan jalan.
Selain itu, JPKP menuntut agar Piala Adipura yang tidak pernah diraih kembali dipertimbangkan dalam pengelolaan kota.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, yang memimpin pengamanan aksi tersebut, mengungkapkan bahwa pengamanan berjalan lancar tanpa insiden berarti.
“Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi yang disampaikan oleh JPKP Kota Metro agar bisa disampaikan dengan aman dan tertib. Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari para peserta unjuk rasa yang mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Heri
Unjuk rasa tersebut menjadi sorotan utama di hari pelantikan, menandakan adanya perhatian masyarakat terhadap sejumlah isu penting di Kota Metro yang memerlukan penanganan dan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Komentar