Usai Lantik 59 Pejabat, Pramono Diminta Bersih-Bersih Tiga Dinas Bermasalah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Setelah pelantikan 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025, Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno menghadapi tekanan untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh di sejumlah instansi yang selama ini dinilai sarat persoalan.

Koordinator Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota), Asep Firmansyah, menegaskan bahwa problem utama birokrasi Jakarta tidak sekadar terletak pada struktur dan rotasi jabatan. Menurutnya, akar masalah justru berada pada tata kelola pemerintahan yang belum transparan serta lemahnya integritas dan kultur kerja di banyak dinas.

“Jika cuma mengganti individu tanpa memperbaiki sistem dan budaya kerja, hasilnya akan tetap stagnan,” ungkap Asep dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 12 Mei 2025.

Asep menyoroti tiga dinas yang menurut Jaga Kota harus menjadi prioritas pembenahan. Yang pertama adalah Dinas Pendidikan (Disdik), yang belakangan ini terseret isu pungutan liar serta penanganan kasus perundungan yang tidak berpihak pada keadilan.

Asep mengusulkan langkah-langkah seperti audit menyeluruh terhadap keuangan pendidikan, pembentukan saluran pengaduan publik yang independen, reformasi struktur Komite Sekolah agar lebih inklusif, transparansi dalam proses penerimaan siswa, serta penghapusan praktik ‘titipan’ dalam penerimaan peserta didik.

Sorotan berikutnya tertuju pada Dinas Sosial. Asep menilai jabatan strategis di lembaga ini banyak diisi bukan berdasarkan keahlian, melainkan kedekatan dengan elite birokrasi, yang kemudian berdampak pada lemahnya kinerja teknis.

“Beberapa jabatan kunci malah dipegang oleh orang yang tidak kompeten, sekadar jadi perpanjangan tangan kepentingan tertentu,” katanya.

Ia menyarankan agar perombakan di dinas ini dilakukan berbasis prinsip meritokrasi, disertai dengan pelatihan pelayanan publik, audit penggunaan anggaran, serta sistem pelaporan yang bisa diakses masyarakat luas secara independen.

Kritik terakhir diarahkan pada Dinas PPKUKM. Asep menyebut, dinas ini kerap dijadikan tempat ‘buangan’ bagi ASN bermasalah dari dinas lain, tanpa proses seleksi yang ketat. Hal ini dinilainya justru mengganggu kelangsungan program pemberdayaan UMKM.

“PPKUKM jadi tempat parkir pejabat bermasalah, padahal tugas mereka krusial bagi ekonomi rakyat kecil,” ujarnya.

Asep mengingatkan bahwa duet Pramono-Rano perlu segera melakukan reformasi lanjutan di tubuh birokrasi DKI Jakarta. Ia memperingatkan bahwa perombakan tanpa langkah korektif hanya akan memperpanjang kondisi buruk yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Perubahan tidak boleh setengah hati. Kalau tidak segera diperbaiki, pembusukan birokrasi akan terus meluas dan warga yang menanggung dampaknya,” tutupnya.

Komentar