Wacana Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Eddy Soeparno Tegaskan Pentingnya Regenerasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana memperpanjang masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga usia 70 tahun menjadi sorotan serius. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai bahwa kebijakan ini tak bisa diputuskan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap regenerasi pegawai.

Menurut Eddy, meskipun pengalaman dan latar belakang pendidikan ASN senior patut diapresiasi, hal tersebut tak boleh mengabaikan pentingnya memberi ruang kepada generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dalam struktur birokrasi.

“Jangan sampai ASN muda yang punya latar belakang pendidikan mumpuni dan pengalaman kerja yang solid justru terhambat jenjang kariernya karena sistem regenerasi tak berjalan,” ujar Eddy dalam keterangannya pada Rabu, 28 Mei 2025.

Prioritaskan Penguatan SDM dan Manajemen Talenta

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN itu menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperbaiki tata kelola manajemen talenta yang mendukung proses regenerasi yang sehat di tubuh ASN.

Ia meyakini bahwa langkah memperkuat regenerasi birokrasi akan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pelayanan publik dan kebijakan pemerintahan.

“Sistem karier dan jabatan perlu dirancang secara matang. Jika memang ada ASN yang punya keahlian tinggi dan kapabilitas manajerial tingkat atas, maka bisa saja masa pensiunnya diperpanjang berdasarkan kebutuhan,” jelasnya.

Rekrutmen ASN Harus Adaptif

Eddy juga mengimbau kepada pemerintah pusat maupun daerah agar serius memperbaiki sistem rekrutmen ASN, agar lebih adaptif terhadap kebutuhan birokrasi modern.

“Ketika proses rekrutmen dan jenjang karier telah diperbaiki, maka persoalan usia pensiun bukan lagi isu utama. Dampaknya pun bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Eddy.

Komentar