Walk Out Paripurna DPR, Bersama Demokrat, PKS Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU

JurnalPatroliNews – Jakarta – Fraksi PKS DPR RI menolak penetapan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI. Fraksi PKS DPR keluar atau walk out dari rapat paripurna persetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Walk out-nya Fraksi PKS terjadi dalam rapat paripurna persetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Anggota Fraksi PKS DPR RI Bukhori menyatakan fraksinya menolak Perppu Ciptaker menjadi UU.

“Kami Fraksi PKS menolak Perppu Nomor Tahun 2022 dan menyatakan walk out dari paripurna penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 meskipun kami akan kembali dalam agenda lain,” ujar Bukhori, lalu seluruh Fraksi PKS keluar dari ruang paripurna.

Fraksi PKS menyatakan menolak dan walk out dari paripurna DPR sebelum Ketua DPR RI Puan Maharani ketuk palu menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU. PKS bersama Fraksi Demokrat menyatakan menolak Perppu Ciptaker menjadi UU.

Seperti diketahui, DPR RI mengambil keputusan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kini Perppu Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato turut hadir di ruang sidang paripurna.

Pimpinan DPR RI kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

“Apakah dapat disetujui?” kata Puan Maharani.

“Setuju,” ujar peserta rapat.

Komentar