Wamenaker Gelar Rapat Tertutup 1,5 Jam dengan Buruh, Begini Hasilnya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan audiensi dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Kantor Kemnaker pada Rabu (6/11/2024), yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Audiensi tersebut berlangsung selama 1,5 jam dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemnaker, termasuk Direktur Jenderal PHI Jamsos Indah Anggoro Putri, serta Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Heru Widianto, bersama 15 perwakilan buruh yang tergabung dalam SPN, termasuk Ketua Umum Iwan Kusmawan.

Setelah pertemuan, Wamenaker Immanuel, bersama Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan, langsung menemui para buruh yang menunggu di luar gedung. Mereka naik ke atas mobil komando SPN untuk menyampaikan pesan positif.

“Terima kasih kepada teman-teman buruh semua. Hidup buruh! Hari ini kita mendapat hasil yang positif. Negara hadir bersama buruh,” kata Immanuel di atas mobil komando.

Immanuel juga menegaskan bahwa sejak Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semua bentuk kejahatan yang merugikan buruh tidak akan dibiarkan lagi.

“Negara akan selalu berpihak pada buruh, dan kejahatan terkait perburuhan sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Wamenaker mengingatkan pentingnya sinergi antara buruh dan pengusaha untuk kesejahteraan bersama.

“Kesejahteraan buruh dan keuntungan pengusaha harus seimbang. Kedua elemen ini harus bekerja sama, tidak saling merugikan,” imbuhnya.

Immanuel juga berkomitmen untuk mengawasi pengusaha yang mengekploitasi tenaga kerja, serta mendukung upaya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan.

“Kami akan terus melawan kasus-kasus kejahatan di sektor ini. Hidup buruh!” serunya.

Sementara itu, Iwan Kusmawan, Ketua Umum SPN, menyampaikan dukungannya terhadap Kemnaker dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Setiap saran yang kami ajukan langsung diterima dan dihargai. Wamenaker juga berjanji akan mengunjungi pabrik-pabrik untuk melihat langsung kondisi buruh,” kata Iwan.

Iwan juga menegaskan bahwa tujuan aksi unjuk rasa di Kantor Kemnaker adalah untuk mengingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengupahan.

“Kami akan terus bergerak untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan keputusan MK,” tutup Iwan.

Komentar