Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN

JurnalPatroliNews – Padang — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa pendanaan sebesar Rp3 miliar untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak berasal dari kas negara. Dana tersebut, menurutnya, bukan bagian dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dana ini sifatnya pinjaman, bukan hibah atau bantuan langsung dari pemerintah,” jelas Zulhas, sapaan akrabnya, saat menyampaikan keterangan di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan bahwa sumber dana berasal dari fasilitas kredit yang disediakan oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penyalurannya pun tidak sembarangan, melainkan menyesuaikan kesiapan dan kelayakan usaha dari koperasi yang bersangkutan.

“Setelah jenis usaha koperasi ditetapkan dan dinyatakan layak, barulah pinjaman disalurkan sesuai plafon yang telah disepakati,” tambah Ketua Umum PAN itu.

Kopdes Merah Putih sendiri dirancang sebagai koperasi multiusaha yang dapat berperan dalam berbagai lini, termasuk menjadi agen distribusi pupuk, LPG, serta toko kebutuhan pokok. Selain itu, koperasi ini juga dapat bermitra dengan sejumlah lembaga negara dan BUMN.

“Ada kolaborasi dengan PT Pos untuk distribusi bantuan sosial, dengan Bulog untuk penyerapan hasil panen seperti gabah, serta penyediaan alat dan mesin pertanian,” ujar Zulhas, menjelaskan potensi kerja sama yang bisa dijalankan.

Melalui skema ini, pemerintah berharap penguatan ekonomi desa dapat didorong lewat pemberdayaan koperasi yang mandiri, produktif, dan terkoneksi dengan berbagai rantai pasok nasional — tanpa harus bergantung pada pembiayaan langsung dari anggaran negara.

Komentar