Lebih lanjut disampaikan Kolaborasi menjadi faktor kunci dalam menghadapi ancaman maritim. Kolaborasi tersebut membutuhkan adanya kesamaan paradigma, komitmen bersama, hingga kemampuan untuk bekerjasama. Kolaborasi dapat meliputi penyelenggaraan information sharing sebagai bingkai dari aktivitas pertukaran data dan informasi para aparat penegak hukum (Maritime Law Enforcement/MLE Agency).
“Sebagai negara yang berada di antara dua benua dan dua samudera, sudah seharusnya Indonesia membangun kekuatan pertahanan maritim. Hal ini diperlukan bukan saja untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim bagi seluruh kapal Indonesia maupun kapal-kapal dari negara lain yang berlayar melalui perairan Indonesia”, ujar Dr. Ian Ralby.
Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, Indonesia tentu saja memiliki banyak permasalahan sehubungan dengan wilayah lautnya, Indonesia menghadapi berbagai kejahatan transnasional, isu legal ancaman, dan kejahatan domestik yang biasa terjadi di laut.
“Untuk menjaga wilayah laut yang sangat luas tersebut, Indonesia memiliki lembaga
penegak hukum yang memiliki satgas patroli di laut. Lembaga penegak hukum tersebut diantaranya adalah TNI-Babinkum, Kemhan RI-Kersin, POLRI-Direktorat Kepolisian Perairan, Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubla, Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Bakamla”, tutup Dr. Ian Ralby.
Komentar