Babinsa Koramil 03/Lhoknga Cek Kesiapan Pos PPKM Micro dan Rumah Karantina di Desa Binaan

JurnalPatroliNews – Aceh Besar – Babinsa Koramil 03/Lhoknga Kodim 0101/Aceh Besar Serma Samsul Helmindra melaksanakan kunjungan ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan rumah Karantina.

Kunjungan ke Pos PPKM Mikro dan Rumah Karantina yang berlokasi di Desa Lam Ateuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar itu untuk melihat secara langsung kesiapan Pos dan Rumah Karantina baik dari segi sarana dan prasarana yang harus ada di kedua tempat tersebut.

“Posko PPKM dan Rumah Singgah merupakan suatu yang perlu disiapkan dalam menangani penyebaran Covid 19 di tingkat desa, sehingga kesiapannya harus benar-benar optimal,” terang Babinsa saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, pembentukan Posko PPKM mikro ini untuk penanganan Pandemi Covid-19 mulai dari hulu dengan cara pencegahan. Pihaknya juga menjelaskan, tujuan dibentuknya Posko tersebut untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM mikro berlangsung.

“Sedangkan, rumah karantina itu sendiri disiapkan untuk masyarakat atau pasien dalam pengawasan yang terindikasi terkena Covid 19 atau lebih dikenal dengan sebutan Orang Dalam Pemantauan (ODP),” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya serta instansi terkait akan selalu bersinergi bersama-sama agar Pos PPKM Mikro berjalan sesuai peraturan pemerintah dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan Covid 19.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, semoga masyarakat dapat menerima dan mendukung program pemerintah sehingga Pandemi Covid 19 di wilayah yang kita cintai ini segera berakhir,” pungkasnya.

Komentar