Danrem 172/PWY: Istri Prajurit Mampu Memainkan Perannya Sebagai Pendamping Suami Dan Ibu Rumah Tangga

JurnalPatroliNews -Jayapura – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono, S.I.P., menyebut selama kurun waktu 78 Tahun berdirinya Organisasi Persit, para istri prajurit telah mampu memainkan perannya sebagai pendamping suami dan ibu rumah tangga.

Hal tersebut merupakan peran yang sangat mulia, terhormat dan membanggakan dalam kodratnya sebagai perempuan. Status sebagai istri prajurit juga telah membawa konsekuensi otomatis sebagai anggota organisasi persit.

Demikian yang disampaikan oleh Danrem dalam sambutannya saat menghadiri Acara Syukuran HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) yang diselenggarakan oleh Persit KCK Koorcab Rem 172 PD XVII/Cenderawasih, bertempat di Aula Makorem 172/PWY, Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (7/5).

Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan para istri menyeimbangkan semua status dan peran yang melekat itu tentunya bukanlah hal yang mudah. Perlu kesadaran dan kemampuan penyesuaian yang tinggi untuk bisa menjaga keseimbangan status dan peran yang berbeda-beda tersebut.

“Namun hal yang paling penting disadari adalah peran utamanya sebagai istri pendamping suami dan ibu rumah tangga, yaitu mengurus keluarga. Hal itulah yang sebenarnya ingin dicapai dari pembentukan organisasi Persit Kartika Chandra Kirana. Kegiatan persit harus dapat membawa dampak positif, terutama untuk menjadikan suasana di lingkungan keluarga yang lebih nyaman dan damai,” ujar Danrem.

Komentar