Demi Kepercayaan Publik ke TNI, Perintah Jokowi Ke Panglima TNI: Usut Mutilasi Di Papua 

JurnalPatroliNews – Jakarta – Agar kepercayaan publik terhadap TNI tidak luntur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kasus tentara memutilasi warga Papua diusut sampai tuntas.

Pembunuhan keji terhadap empat manusia itu menjadi sorotan publik.
“Sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” kata Jokowi di Papua, sebagaimana dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8) kemarin.

Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi ini.

Mereka semua berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad, terdiri dari 1 orang berpangkat mayor, 1 orang berpangkat kapten, 1 orang berpangkat praka, dan 3 orang berpangkat pratu. Mereka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 Agustus, di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika.

Peristiwa mutilasi itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus malam. Ada indikasi bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah jual beli senjata.

Hal ini telah disorot oleh Komnas HAM pula sebagai isu signifikan.

Jokowi telah meminta agar proses hukum kasus pembunuhan sadir itu dirampungkan dengan baik. Ini adalah kasus penting.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” kata Jokowi.

Jokowi juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

Polisi dan TNI bahu-membahu menegakkan hukum terhadap kasus ini.

“Saya perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI. Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” ujar Jokowi.

Komentar