JurnalPatroliNews – Masyarakat mengapresiasi tindakan TNI yang yang melakukan penertiban judi togel yang ada di Kota Sorong, tindakan penertiban ini berawal dari banyaknya aduan masyarakat kepada TNI melalui kodim 1802/Sorong, masyarakat merasa resah karena judi togel makin merajalela bahkan dilakukan secara terang-terangan Di Kota Sorong, Kamis (16/01/2025)
Atas aduan masyarakat Komandan Kodim Letkol Czi Angga Wijatya S.IP. MA, memerintahkan agar anggotanya menertibkan judi togel yang sangat meresakan masyarakat
Penertibanpun dilakukan dan dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Letda INF. Saepul dan didampingi oleh sertu agus Babinsa Koramil Sorong Timur, Papua Barat Daya, dalam penertiban terjaring dua orang wanita yang menjual kupon togel dan langsung diserahkan kepada pihak Polresta Kota Sorong, untuk selanjutnya diproses secara hukum
Kepada Awak media di kantor Polres Kota Sorong, Kedua ibu yang namanya egan disebutkan mengaku, “kami tergiur dengan iming-iming jual satu hari Rp. 100.000,00, “kami tahu togel dilarang tapi kami lihat banyaknya orang menjual togel jadi tidak apa-apa, “Ungkap dua ibu tersebut
Ketika awak media bertanya siapa pemilik togel, “semua orang juga tahu bandarnya berinisial HRT seharusnya kan bandar juga ditangkap biar sama-sama merasakan
“Kami juga tidak menyangka kalau hari ini kami ditangkap oleh pihak TNI, karena Polisi sudah sering lihat kami tapi aman-aman saja, ” Tambahnya
Komentar