Kapuspen TNI: Komitmen TNI Netral Pada Pemilu 2024, Ada Sanksi Menanti Bagi Prajurit TNI Yang Tidak Netral

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejak awal Jenderal TNI Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI, pernyataan pertama yang disampaikannya adalah TNI harus netral dan apabila ada prajurit yang tidak netral tentunya akan mendapatkan hukuman, pelanggaran netralitas oleh oknum anggota TNI tentunya ada sanksi dan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Demikian ditegaskan Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat kunjungan kerjanya  ke Redaksi  tvOne  di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (17/01/2024).

Kapuspen TNI mengatakan, TNI telah membuat buku saku Netralitas TNI sebagai pedoman bagi seluruh prajurit supaya prajurit betul-betul yakin mengerti dan paham bahwa apa yang harus dia lakukan dan tidak boleh dilakukan terkait Pemilu 2024 ini. TNI bekerja untuk bangsa dan negara, TNI akan berupaya sekuat tenaga agar pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar. 

“Panglima TNI sudah memberikan perintah ke jajaran bawahan dan selalu mengadakan evaluasi kepada seluruh jajaran di bawah, dan kami juga menyadari tidak ada pelaksanaan tugas yang sempurna, namun kita berusaha melakukan dengan kemampuan kami untuk mengaplikasikan netralitas TNI ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Selain itu, TNI juga sudah menyiapkan seluruh sarana Alutsista (AD, AL, AU) yang dimiliki dan sudah disiapkan oleh Panglima TNI untuk membantu mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke daerah-daerah terpencil. “TNI sudah mempetakan dan dalam hal ini sifatnya BKO ke Polisi, teman-teman Polisi akan berada di depan dan TNI siap melakukan penebalan untuk daerah-daerah yang mungkin perlu pengamanan dan perhatian khusus,” ucap Kapuspen TNI.

Komentar