Penanganan di TNI, Mayor Paspampres Pemerkosa Prajurit Wanita Sudah Mendekam Ditahanan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang oknum mayor Paspampres yang memperkosa prajurit Kostrad kini sudah mendekam di tahanan.

Sebagaimana diketahui, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan tersebut adalah anggota kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Pangkat korban tergolong perwira muda. Dia mengikuti seleksi petugas pengamanan untuk kegiatan KTT G20 Bali lalu.

Sementara pelaku adalah pria berpangkat mayor dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pelaku dan korban sudah saling kenal dengan korban sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada Selasa, 15 November 2022 malam. Awalnya, mayor Paspampres datang ke lokasi korban dengan dalih izin koordinasi.

Korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Lalu, Mayor Paspampres itu memperkosanya hingga korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu membuat korban sangat trauma.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus tersebut sudah ditangani Mabes TNI.

Dia mengatakan jika pelaku adalah Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI. “Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” kata Andika, dikutip rekan media, Sabtu (3/12/2022).

Komentar