Apalagi terkait dengan hubungan internal di tubuh TNI yang diisukan tanpa dasar dan fakta yang ada tentang adanya ketidakharmonisan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. “Isu ini sangat berbahaya dan dapat memecah belah soliditas di tubuh TNI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan ini merupakan salah bentuk ancaman dari dalam yang sangat berbahaya untuk menghancurkan TNI dan negara Indonesia di masa mendatang,” ucapnya.
Antoninho juga mengecam pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata gerombolan itu adalah kawanan pengacau, perusuh dan sebagainya. Sedangkan TNI adalah organisasi resmi sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 2004.
Komentar