Para pengguna yang panik mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun empat orang berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai kasir jaringan tersebut.
Dari hasil operasi ini, petugas menyita 20 paket sabu seberat kurang lebih 30 gram, 15 alat hisap (bong), dua unit ponsel, 10 korek api gas, serta tujuh unit sepeda motor. Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapomdam I/BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Danpomdam I/BB menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung pemberantasan narkoba, serta memastikan bahwa tidak ada prajurit yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan telah dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan untuk langkah hukum selanjutnya.
Komentar