Satgas Pamtas 643 Amankan 8,169 Kg Sabu-sabu di JIPP Sajingan

JurnalPatroliNews Sambas,- Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Senin (1/11/21)

Penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke wilayah Indonesia melalui sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) pada hari Minggu (31/10) kemarin seberat kurang lebih 8,169 Kg.

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Makotis Yonif M 643/WNS, Entikong, Kab. Sanggau.

Lanjutnya mengatakan, dari hasil informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya bersama Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar.

Komentar