JurnalPatroliNews – Jakarta – Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan berhasil mengamankan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang mencoba masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Kamis (7/11/2024).
PMI tersebut, yang diketahui berinisial NK, sebelumnya bekerja di Malaysia dan berusaha pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa NK nekat melintasi jalur tidak resmi di sektor kiri PLBN Aruk untuk kembali ke Indonesia. Beruntung, personel TNI di Pos Koki Sajingan berhasil mengamankan yang bersangkutan sebelum melanjutkan perjalanannya lebih jauh.
“NK berniat kembali ke kampung halamannya melalui jalur tidak resmi, namun kami berhasil mengamankannya,” kata Letkol Andy dalam keterangannya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan NK kepada pihak Imigrasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas juga mengingatkan agar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia, untuk selalu melalui jalur yang sah dan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum serta untuk memastikan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
Dengan adanya kejadian ini, Satgas Pamtas Yonkav 12/BC terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, serta berperan aktif dalam pencegahan migrasi ilegal.
Selain itu, Satgas juga diharapkan dapat terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tikus yang sering digunakan oleh warga untuk memasuki negara secara tidak sah.
Komentar