Satgas Yonif Raider 142/KJ Berantas Miras Dan Narkoba di Papua

JurnalPatroliNews – Tolikara,-  “Mari kita bersinergi berantas Miras dan Narkoba, serta ciptakan suasana Kondusif, aman dan nyaman di Tolikara,” tegas Danpos Karubaga Satgas Yonif Raider 142/KJ selaku perwakilan Satgas saat pemusnahan barang-barang Miras dan Narkoba di Lapangan Mapolres Tolikara, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.

Momen tersebut saat Satgas Yonif Raider 142/KJ menghadiri undangan dari Polres Tolikara dalam rangka pemusnahan Barang Bukti Miras (Minuman Keras) dan Narkoba yang berlangsung di Lapangan Mapolres Tolikara, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Kamis (08/12/2022).

Kegiatan pemusnahan Miras dan Narkoba dipimpin langsung LO atau PJS (Pejabat  Sementara) Kapolda Papua Pegunungan Kombes Pol. N. A. Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si didampingi Pejabat Bupati Tolikara Marten Kogoya, S.H.,M.A.P dan Kapolres Tolikara AKBP Dicky H. Saragih, S.Sos. Kamis, (08/12).

Turut hadir Para Pejabat Utama Polres Tolikara,  Perwira Penghubung Kodim Kapten Inf Edi Ponco Wibowo, Danramil Kapten Inf Restu Luberna, Danpos Karubaga Satgas Yonif Raider 142/KJ Kapten Inf Yulian Timur, para Tokoh Agama dan  Kepala Suku serta Kepala Adat.

Pemusnahan barang bukti Miras hasil razia tersebut diantaranya 1 botol anggur merah, 2 botol ice land vodca, 2 botol vodca, 5 botol bir wizzky Robinson, 8 jerigen Kemasan Bimoli dan 37 botol CT kemasan Pikeyro, 2 Bungkus Plastik Sabu, dan 50 Dus Obat Komix.

Pada sambutannya Pejabat Bupati Kabupaten Tolikara Marten Kogoya, S.H., M.A.P menyampaikan pemerintah sudah membuat Perda (Peraturan Daerah) yaitu tentang pelarangan Miras di seluruh wilayah Kabupaten Tolikara. “Perda sudah diperkuat dengan peraturan Bupati pada pelaksanaan operasional di Lapangan,” ujarnya.

“Saya meminta kepada kita semua untuk bersinergi menjaga Kabupaten Tolikara, jangan terpengaruh oleh Miras, narkoba karena hal tersebut akan merusak generasi kita di Tolikara,” ucapnya

Komentar