JurnalPatroliNews –Surabaya – Tiga pilar Morokrembangan yang terdiri dari aparat TNI, Kepolisian dan Satpol PP menggelar patroli yustisi yang dipusatkan di sepanjang jalanan Pasar Morokrembangan, tepatnya Jalan Kalianak, Surabaya. Kamis, 24 Juni 2021 pagi.
Selain menyasar para pembeli, patroli itu juga menyasar para pedagang yang berada di sekitar area pasar.
Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi mengatakan jika razia itu merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden tahun 2020 yang berkaitan dengan adanya penanggulangan pandemi di Indonesia. “Ada 4
orang yang kedapatan tidak pakai masker. Tapi kita berikan teguran secara lisan,” kata Danramil.
Patroli itu, kata dia, rutin digelar bersama aparat lainnya. Ia pun berharap patroli itu nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan, bisa melindungi kita dari ancaman pandemi,” tegasnya.
Komentar