TNI AL Ungkap Keberhasilan Penangkapan Ilegal Fishing Di Perairan Banyuwangi, Ini Kronologinya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bertempat di Mako Lanal Banyuwangi, TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan Lanal Banyuwangi berkolaborasi dengan Kodim 0825 dan BTN Baluran dalam penangkapan illegal fishing di Perairan Banyuwangi yang terjadi pada Desember 2024 dan Januari 2025 lalu.

Dalam keterangannya dihadapan awak media, Danlanal Banyuwangi menyampaikan pada 30 Desember 2024, tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi melaksanakan operasi penindakan illegal fishing menggunakan handak di Perairan Pulau Tabuhan, tetapi belum mendapatkan hasil yang maksimal dan pelaku dapat meloloskan diri.

Dalam operasi tersebut, telah ditemukan ikan hasil bom yang kemudian dikirim ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga untuk visum, yang menunjukkan bahwa kematian ikan disebabkan oleh pendarahan hebat pada gelembung renang akibat gelombang kejut.

Setelah mendalami kasus tersebut, pada 31 Januari 2025, tim SFQR mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Pulau Tabuhan yang diduga terkait dengan illegal fishing menggunakan bom ikan. Tim kemudian mengejar perahu pelaku, meskipun sempat mengalami gangguan mesin, namun setelah perbaikan, pengejaran dilanjutkan hingga di Pantai Alasbulu. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Tim segera memeriksa dan mengamankan perahu serta satu perahu kecil (montek) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar